KPK menerbitkan SE untuk mencegah korupsi dan gratifikasi dalam penerimaan murid baru. Penyelenggara pendidikan dilarang ...
KPK terbitkan surat edaran, menegaskan larangan gratifikasi dan korupsi di SPMB atau seleksi penerimaan murid baru.
KONTAN Nasional on MSN
Aturan Baru! Suap dan Gratifikasi Kini Secara Resmi Dilarang Jadi Pengurang Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah untuk pertama kalinya secara eksplisit menutup celah yang selama ini diduga dimanfaatkan ...
KPK mengusut dugaan gratifikasi eks pejabat DJKA Harno Trimadi dari sejumlah kepala balai Kemenhub dalam kasus korupsi rel ...
KPK memeriksa 13 saksi dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU di lingkungan ...
Bisnis Kabar24 on MSN
Jelang SPMB 2026, KPK terbitkan SE cegah gratifikasi penerimaan siswa baru
KPK terbitkan SE Nomor 7/2026 untuk cegah korupsi dalam penerimaan siswa baru, mendorong transparansi dan keadilan, serta ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan perkembangan soal nilai gratifikasi yang sudah dilaporkan oleh para penyelenggara negara sepanjang tahun 2025. Hasilnya, ada 5.020 laporan yang terkumpul ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Kementerian Keuangan (Keme ...
Jakarta - KPK menyatakan penggunaan jet pribadi yang dilakukan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bukan perbuatan gratifikasi. Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta ...
Larangan penyelenggara negara dan pegawai negeri tidak menerima gratifikasi tertuang dalam Surat Imbauan KPK Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024. Komisi Pemberantasan ...
KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pencegahan korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah ...
Surat edaran pengendalian gratifikasi SPMB menjadi acuan proses penerimaan murid baru agar berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas korupsi.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results